Pelatihan Konvensi Hak Anak Dalam Rangka Percepatan Perwujudan Kabupaten Layak Anak Bagi Tenaga Kesehatan
Kabupaten Layak Anak merupakan salah satu indicator penting yang perlu dicapai oleh setiap Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pemenuhan hak-hak anak. Salah satu indikator yang tertuang di dalam Kabupaten Layak Anak yaitu terwujudnya fasilitas layanan Kesehatan yang ramah anak. Sebagai salah satu langkah strategis untuk dapat mewujudkan fasilitas layanan Kesehatan yang ramah anak di Kabupaten Lombok Tengah maka Bappeda Kabupaten Lombok Tengah menginisasi pelaksanaan kegiatan pelatihan mengenai konvensi hak anak bagi tenaga Kesehatan dalam hal ini yaitu seluruh kepala puskesmas yang berada di Kabupaten Lombok Tengah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, kapasitas dan komitmen kepala puskesmas agar dapat mewujudkan puskesmas yang dipimpin menjadi puskesmas ramah anak.
Dalam upaya mencapai puskesmas ramah anak di Kabupaten Lombok Tengah maka terdapat sejumlah indikator yang harus dipenuhi oleh puskesmas yaitu (1). Tersedianya tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi atau pengetahuan mengenai Konvensi Hak Anak (KHA), minimal 2 (dua) orang dan bertambah setiap tahun; (2). Tersedianya media Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait kesehatan anak; (3). Tersedianya ruang tunggu atau ruang bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien; (4). Tersedianya ruang ASI dan dimanfaatkan; (5). Terdapat tanda peringatan “Dilarang Merokok” sebagai Kawasan Tanpa Rokok; (6). Tersedianya sanitasi lingkungan Puskesmas yang sesuai standar; (7). Menyelenggarakan tata laksana Kasus Kekerasan Tehadap Anak (KTA) dan (8). Tersedianya pelayanan penjangkauan kesehatan anak usia sekolah dan remaja di sekolah, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik – Integratif atau PAUD-HI (Integrasi Posyandu, PAUD dan BKB).
Melalui terwujudnya puskesmas ramah anak diharapkan pemenuhan hak-hak anak di sektor kesehatan akan dapat dilakukan secara lebih optimal. Peningkatan kapasitas petugas kesehatan, penyusunan dan implementasi secara optimal terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan ramah anak terutama di tingkat puskesmas, penyusunan dan optimalisasi implementasi regulasi terkait puskemas ramah anak serta penguatan komitmen berbagai pihak atau lintas sektor dalam bentuk dukungan kebijakan dan anggaram merupakan sejumlah faktor pendukung yang akan sangat berpengaruh terhadap percepatan pencapaian puskesmas ramah anak di Kabupaten Lombok Tengah. Oleh karena itu maka koordinasi dan peningkatan sinergitas perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring dan evaluasi program kegiatan yang bertujuan untuk mempercepat terwujudnya puskesmas ramah anak menjadi hal yang perlu terus dilakukan berbagai pihak secara intensif dan berkelanjutan, sehingga seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Lombok Tengah akan dapat menjadi puskesmas ramah anak, yang pada akhirnya akan dapat membantu terwujudnya Kabupaten Lombok Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak.